Soal Penutupan Drainase

Warga Desa Laowo Minta Pemerintah Tegas

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias Provinsi Sumatera Utara (Sumut), minta pemerintah bersikap tegas. Hal ini terkait penutupan drainase oleh Taogo Mano Halawa, sehingga banjir menggenangi pemukiman warga.

"Kami minta Camat Idanogawo, Anotona Harefa S.Pd melakukan tindakan tegas terkait pembongkaran drainase yang ditutup Warga bernama Taogo Mano Halawa, "Kata A.Wayu Waruwu, Salah seorang warga terkena dampak banjir kepada wartawan melalui telepon selulernya, Sabtu (12/2/2022).

Dikatakan, bahwa Camat Idanogawo, beserta anggota DPRD Fanga Lulu Ndruru sempat turun ke lokasi, melihat kondisi drainase tersebut, pada hari Senin (7/2/2022) akhir pekan lalu.

Pada saat itu, Camat Anotona Harefa S.Pd, telah menyampaikan secara langsung Kepada Taogo Mano Halawa, bahwa parit tersebut milik pemerintah yang telah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nias.

Dihadapan Camat dan Anggota DPRD Fanga Lulu Ndruru dan saksikan oleh masyarakat Desa Laowo Hilimbaruzo, Taogo Mano Halawa, telah berjanji akan membongkar drainase tersebut. Ironisnya, Janji itu ternyata hanyalah isapan jempol belaka alias bohong.

Terkesan, Taogo Mano Halawa sengaja menentang Pemerintah. Hal itu terbukti banjir kembali melanda puluhan rumah warga akibat penyumbatan drainase Jumat, (11/2/2022), Namun ia tidak peka atas banjir yang melanda perumahan warga.

Camat Idanogawo Anotona Harefa S.Pd saat dikonfirmasi mengatakan, Perbuatan tersebut dianggap sebuah kejahatan luar biasa. Dalam waktu dekat, Ia akan mengadakan rapat guna mengambil langkah penanganan banjir tersebut.

Penulis : Effendi WR

TERKAIT