PT EDI sebut tak ada ganti rugi Sapi Mati Milik Warga

RIAUMERDEKA-CDO PT. Ekadura Indonesia (EDI) yang terletak di Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Ginanjar sebut tak akan ada ganti rugi setiap Sapi yang Mati di kebun HGU PT EDI.

Hal itu disampaikan Ginanjar saat dikonfirmasi Wartawan di ruang kerjanya, Kamis (25/4/2024).

"Sejak dulu hingga kini PT. Ekadura belum pernah mengganti sapi yang mati di Area Kebun PT. EDI,"ungkap Ginanjar dengan tegas.

Ia menjelaskan, ada beberapa kasus yang terjadi sapi mati diarea kebun PT. Ekadura diantaranya mati karna menelan pupuk saat pemupukan dan mati akibat kecebur di kolam limbah dan ada yang kena tabrak mobil, namun kita dari manajemen tidak pernah memberikan ganti rugi, "ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelum pihak perusahaan melakukan pemupukan, pihaknya terlebih dahulu memberitahukan kepada pemerintah setempat dan para peternak, agar menjaga ternaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Tidak hanya itu katanya, masalah sapi Mamang yang mati akibat tersengat listrik itu memang berada diluar area HGU PT. EDI, Namun perusahaan sudah mengganti rugi jalur jaringan Water intek sepanjang kurang lebih 2 km dan lebar 12 meter jadi itu yang merupakan milik PT. EDI.

Menurutnya, kabel listrik itu terkelupas akibat gigitan monyet dan kerap bergelantungan di Kabel listrik, hingga kabel terlepas dari ikatannya dan menempel di tiang listrik besi, namun semua telah di cek dan diperiksa agar tidak terjadi hal yang sama.

Dari hasil investigasi awak Media di lapangan tiang listrik tersebut tidak ada rambu rambu tanda bahaya, tiang listrik tampak berkarat serta jalur jaringan ditimpa oleh pelepah sawit.
(Esra)

TERKAIT