LSP Pers Indonesia Optimis Pelopor Lisensi dari BNSP

Editor : Palasroha Tampubolon

Jakarta - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, akhirnya mendapat giliran kunjungan Tim Pelaksana dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk melakukan full assessment atau asesmen penuh.

Pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka pemeriksaan berkas tahapan akhir menuju pemberian lesensi ini  dilaksanakan ruang rapat kantor LSP Pers Indonesia, Sabtu, (09/10/2021).

“Semoga apa yang dinanti-nantikan wartawan se Indonesia untuk Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) melalui BNSP dan bersertifikat resmi akan segera terwujud. Hal ini apabila LSP Pers Indonesia bisa lolos full assesment ini, maka LSP Pers Indonesia menjadi pionir ataupun pelopor dalam hal memperoleh lisensi dari pihak BNSP sebagai lembaga sertifikasi profesi dibidang Jurnalis di Indonesia, "Ungkap Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia, Soegiharto Santoso.

Dikatakan, Sejak tanggal 16 Maret 2018 dalam Lembaran Negara Tahun 2018 No. 32, telah diundangkan yang artinya telah diberlakukan PP Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP, yaitu dalam mewujudkan tenaga kerja profesional yang memiliki keterampilan, keahlian, dan kompetensi.

Untuk itu, perlu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia ketenagakerjaan, yang berdaya saing dan memiliki standar global. Sehingga telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, "Ungkap Hoky sapaan akrab Soegiharto Santoso.

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang BNSP perlu dilakukan penyempurnaan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang BNSP dengan Dasar Hukum Pasal 5 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU No. 13 Tahun 2003.

Pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang selama ini sudah berjalan di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang Undang dan atau telah diakui Lembaga Internasional, diharmonisasikan (dikoordinasikan) dengan sistem sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh BNSP, sehingga apa yang dilakukan oleh para pendiri LSP Pers Indonesia telah sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia.

Turut hadir dalam pelaksanaan asesmen penuh ini Ketua LSP Pers Indonesia Hence Mandagi, Anggota Dewan Pembina Juniarto, Manager Mutu Jimmy HW, Manajer Sertifkasi Dhoni Kusmanhadji, Komite Skema Maghfur, Manajer Standarisasi Chaidar Sulaiman, Manajer Administrasi Tri Cahyandi Tresnanda, Manajer Pemasaran dan Keuangan Meytha Kalalo, dan asesor Vincent Suriadinata, Abdul Rahman, serta Ketua Umum JNI merangkap asesor Hendri Kampai. (RED/Rilis)

TERKAIT