Bupati Suparman Minta Elemen Masyarakat Harus Berperan Hentikan Pekat


RIAU MERDEKA - Bupati Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H.Suparman S.Sos MSI (6/6/2017) mengatakan, untuk menghentikan aktivitas penyakit masyarakat dan peredaran miras di Rokan Hulu perlu peran seluruh pihak mulai dari aparatur pemetintah, Penegak Hukum, dan Masyarakat.

"Jika ketiga elemen ini bersatu, tentu saja Kabupaten Rokan Hulu akan jauh dari kegiatan Penyakit Masyarakat (Pekat) dan peredaran miras, "Tegas Suparman.

Menyikapi tindakan dari Polres Rohul tentu pemerintah sangat mendukung, karena hal ini sudah menjadi target utama kami selama menjabat sebagai Bupati Rohul, "tegas Suparman.

Sementara Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto (6/6) mengatakan, BB yang dimusnahkan merupakan hasil operasi K2YD yang dimulai 10 sampai 24 mei 2017 secara keseluruhan diwilayah hukum Polres Rohul pada tahap satu.
[Adv/humas]
TERKAIT