Kejari Rohul diminta panggil Kades Sei Kuning
RIAUMERDEKA-Aliansi Mahasiswa Terpadu (Alamat) Rokan Hulu (Rohul) desak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul panggil Kepala Desa Sei Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu terkait dugaan penjualan Aset Desa.
Hal itu disampaikan oleh Arrijal Khoiri selaku Kordinator lapangan Alamat Rohul kepada Wartawan Riaumerdeka. Com (RMC), Sabtu (18/5/2024).
"Kita meminta kepada Kejari Rohul segera memanggil Kades Sei Kuning dan melakukan pemeriksaan kepada Kades Sei Kuning, terkait dugaan penjualan Aset Desa," Kata Arrijal.
Lebih lanjut ia mengatakan, Alamat Rohul akan menunggu 1x7 hari dari terbitnya pemberitaan ini agar ada tindakan terukur dari Penegak Hukum dalam hal ini Kejari Rohul.
Ia menambahkan, Aksi serupa dengan massa yang lebih besar akan dikerahkan jika tidak ada tindakan dari Kejari Rohul terkait dugaan penjualan aset Desa Sei Kuning berupa lahan seluas 6x30 meter yang telah dihibahkan Warga untuk jalan lingkar penghubung antar Dusun
Ditempat terpisah, Kejari Rohul Fajar Haryowimbuko, SH, MH, saat dikonfirmasi mengatakan, akan mempertanyakan kepada Kasi Pidsusnya.
"Nanti saya tanyakan kepada Kasi Pidsus ya," Kata Fajar singkat lewat Aplikasi WhatsApp nya.
Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Desa Sei Kuning yang enggan disebut namanya sangat menyayangkan sikap Oknum Kades tersebut jika terbukti melakukan hal yang tidak terpuji itu.
(esra)




Tulis Komentar