ADVERTORIAL PEMKAB INDRAGIRI HILIR

Pemkab Inhil Siapkan Tunjangan Perumahan Rp500 Juta


RIAU MERDEKA - Untuk menunjang kinerja Fasilitator dan Pendamping Desa pada Program Desa Maju Maju Inhil Jaya (DMIJ), mulai 2017 ini Pemkab Inhil mencadangkan anggaran berupa bantuan biaya perumahan bagi mereka. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai total Rp500 juta lebih bagi 38 fasilitator dan 104 orang pendamping desa.

Seperti yang dipaparkan oleh Bupati Inhil, HM Wardan, dengan ini diharapkan kinerja fasilitator kecamatan dan pendamping desa dapat semakin baik. Seperti keluhan yang terjadi selama ini dan sesuai pula dengan laporan inspektorat yang menyatakan banyaknya pendamping desa tidak berada di desa selama bertugas dapat terselesaikan.

"Kalau tahun-tahun sebelumnya para pendamping desa mungkin bisa beralasan bagaimana kami bisa di desa terus sementara tunjangannya tak ada. Nah, sekarang kita berikan, tapi ke depan saya tak mau lagi ada pendamping desa yang tidak berada di tempat selama bertugas," ucap Wardan pada Rakor bersama Leader, Fasilitator, dan Pendamping Desa di Gedung Wanita Inhil, Tembilahan, Kamis (6/4/2017).

Keberadaan pendamping desa di tempat tugasnya masing-masing, kata Wardan, sangat penting. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, dengan begitu pendampingan bagi terselenggaranya pemerintahan desa baik dari segi perencanaan pembangunan, pelaksanaan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.

"Seperti pada pengelolaan keuangan desa, mulai dari penyusunan APB Desa, pengesahan hingga pelaksanaan dan pelaporan ini harus dikawal. Jangan seperti tahun-tahun lalu yang terlambat. Ini tentu menghambat jalannya pembangunan di desa dan ini tugas saudara semua untuk mengawalnya," tegas Wardan.

Wardan juga menyatakan bahwa 2017 ini akan melakukan sidak ke 197 desa yang ada di Inhil. Dia ingin melihat langsung proses pelaksanaan Program DMIJ dapat berjalan sesuai dengan cita-citanya untuk membangun Inhil secara merata hingga seluruh desa.

"Insyaallah seluruh desa akan saya sambangi tahun ini. Jangan sampai saudara fasilitator dan pendamping desa tidak saya jumpai disana," imbuh Wardan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yulizal, menyatakan bahwa pemberian bantuan perumahan bagi fasilitator dan pendamping desa akan diawasi oleh pihaknya. Jika masih ada pelanggaran maka yang bersangkutan tak segan-segan akan diganti. (Adv)
TERKAIT