Gubri Wacanakan Syarat Naker Lokal Dalam Izin Perusahaan


RIAU MERDEKA  - Masih adanya laporan perusahaan yang beroperasi di Riau banyak mempekerjakan tenaga kerja (naker) luar, mendapat perhatian Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.

"Perusahaan itu punya tanggung jawab sosial tentang penyerapan tenaga kerja di suatu daerah mereka beroperasi," tegas pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, (26/3/2017).

Sebenarnya, lanjut Gubri, Peraturan Daerah (Perda) tentang penyerapan tenaga lokal sudah ada di Riau, tinggal bagaimana meningkatkan pengawasannya di lapangan.

Meski demikian, sebut Gubri, pihaknya akan mencarikan solusi lain bagaimana kalau Perda tersebut dimasukan di dalam proses perizinan.

"Saya akan cari solusi lain, kira-kira boleh tidak Perda dimasukkan ke dalam perizinan. Jadi begitu perusahaan mengurus izin langsung kita beri persyaratan itu. Nanti ini akan saya cek. Kalau boleh, itu akan lebih mudah kita memberikan pengawasan," ujarnya.

Gubri mengakui, persoalan tenaga kerja ini akan berdampak terhadap banyak pengangguran di provinsi Riau, yang berpengaruh tingkat kesejahteraan masyarakat menurun.

Sumber: https://www.riau.go.id/c-6464
Editor   : Palasroha Tampubolon
TERKAIT