Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama, Ahok Hadirkan 2 Ahli


RIAU MERDEKA - Jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, ketua timses Ahok- Djarot sebut akan datangkan dua saksi ahli.

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok, sapaan Basuki, sudah tiba sejak tadi.

Dia ditemani ketua timses pasangan Ahok-Djarot, Presetio Edi Marsudi. Pada pemeriksaan ini, katanya, Ahok turut membawa dua ahli.

"Ada (saksi ahli) 2 orang dan beberapa lawyer," ujar Prasetio, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Dalam kesempatan itu, Prasetio kembali menuturkan partai politik pengusung Ahok-Djarot, tetap komit memberikan dukungan sekalipun calon mereka tersandera kasus hukum di Bareskrim Polri.

"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan. Kita support ke beliau saja, ya support saya sebagai ketua tim kan dia punya satu kepercayaanlah," tukasnya.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11). Ahok ditemani sekitar 15 pengacara pada pemeriksaan perdana ini. [merdeka]
TERKAIT