Kapolri Perintahkan Tutup Praktek Gelper di Batam


Laporan : Marto Sitorus, Batam

RIAU MERDEKA - Praktek perjudian yang dikamuflase sebagai permainan anak dan keluarga kian marak di Kota Batam. Pasalnya, Praktek perjudian ini makin menjadi-jadi oleh karena ijin permainan anak dan keluarga yang di keluarkan oleh pihak pemerintah kota (Pemko) Batam bagi para pengusaha, tanpa memperifikasi mesin yang akan di operasikan disetiap arena permainan.

Hasil pantauan awak media ini, puluhan arena praktek perjudian yang dikamuflase dengan permainan anak dan keluarga ini menyediakan mesin-mesin dewasa seperti "Mesin Tembak Ikan, Doraemon, Buah, Rolet dan lain sebagainya".

Sementara diketahui, Kapolri lewat Kabag Reskrim Polri memerintahkan setiap satuan wilayah (Satwil) yang mana dalam hal ini Kapolda dan Kapolresta beserta jajaranya untuk segera menindak segala aktivitas yang mengandung unsur perjudian seperti Gelper (Gelanggang Permainan) diseluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Namun sangat disayangkan, Perintah Kapolri tersebut tidak berjalan di Kota Batam, sehingga para pengusaha Gelper dikota Batam leluasa dalam melancarkan bisnis judinya.

Anehnya, akhir-akhir ini ada beberapa pengusaha yang melancarkan usahanya hingga pukul 03 wib dini hari guna meraup untung yang lebih.

Pemko Batam dan instansi terkait lainya terkesan menutup mata dengan praktek perjudian yang dikamuflasekan dengan permainan anak dan keluarga itu, sehingga para pelaku penyedia arena Gelper itu tidak pernah merasa takut akan aktivitas praktek perjudian yang mengandung unsur untung-untungan tersebut.

Diketahui setiap hadiah yang diperoleh pemain yang beruntung berupa Rokok dan Handphone dapat ditukar dengan uang tunai ditempat yang sudah disediakan oleh para pengusaha, dan hadiah tersebut kembali lagi di pajang di lokasi permainan. (*)
TERKAIT