Sekda Banyuasin Akhirnya Penuhi Panggilan KPK


RIAU MERDEKA - Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuasin, Firmansyah, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mangkir pemanggilan pertama. Firmansyah diperiksa sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Banyuasin, Yan Anton Ferdian dan lima tersangka lain.

Firmansyah diperiksa KPK bersama enam saksi lain yang berasal dari swasta. Di antaranya, Taufik Firman, Reza Ferdian, Amuin, Indra, Rendi Juliansyah, dan Sapta yang merupakan karyawan Bank Sumsel Babel. Pemeriksaan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Saat jeda istirahat, Firmansyah membenarkan dirinya turut diperiksa terkait kasus yang menjerat atasannya. "Ya diperiksa, terkait OTT Pak Yan Ferdian," ungkap Firmansyah, Kamis (29/9).

Namun, ketika ditanya perihal adanya sistem ijon dalam proyek di Banyuasin, Firmansyah enggan berkomentar. "Tanya penyidik, saya tidak tahu," cetus Firmansyah.

Dua hari sebelumnya, Sekda Banyuasin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi bersama tujuh pejabat dan staf Pemkab Banyuasin. Tanpa diketahui alasannya, Sekda Banyuasin mangkir dari panggilan penyidik KPK. [merdeka]

TERKAIT