Polresta Pekanbaru Ungkap 153 Kasus Kejahatan Selama Agustus


RIAU MERDEKA -Sebulan sepanjang Agustus 2016 lalu, 153 kasus kejahatan di Kota Pekanbaru berhasil diungkap polisi. Dari jumlah tersebut, 49 kasus merupakan hasil ungkapan Polresta Pekanbaru, sedangkan 104 kasus lainnya diungkap oleh jajaran polsek.
 
"Selama Agustus lalu, ada 153 kasus yang kita ungkap dengan total 162 orang tersangka. Kasus terbanyak yang mendominasi adalah pencurian disertai pemberatan (curat), angkanya mencapai 43 kasus. Kasus narkoba ada di urutan ke dua dengan jumlah 24 kasus. Disusul kemudian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 17 kasus," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toher, Selasa (6/9/16).
 
Menurut Toher, jika diranking berdasarkan wilayah hukum di jajaran polsek yang ada, Polsek Bukit Raya merupakan yang terbanyak melakukan pengungkapan dibandingkan polsek lainnya.
 
Polsek yang menaungi Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya tersebut sukses mengungkap 17 kasus. Lalu terbanyak ke dua adalah Polsek Tampan dengan pengungkapan 14 kasus. Kemudian Polsek Senapelan dan Tenayan Raya sama-sama bertengger di posisi tiga dengan masing-masing mengungkap 13 kasus.
 
"Yang paling minim Polsek Sukajadi. Tentu hasil ini akan menjadi evaluasi kita terhadap masing-masing polsek," tandasnya. [*]
TERKAIT