Propam Periksa Polisi Riau Foto Bareng dengan Bos Perusahaan Sawit


RIAU MERDEKA - Sejumlah anggota dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa sejumlah pejabat utama Polda Riau yang diduga kongko dengan petinggi perusahaan terduga pembakar lahan Riau, PT Andika Pratama Sawit Lestari (APSL).

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tedjo, tim yang dipimpin Kombes Edi Natitupulu dari Propam Mabes itu melakukan pemeriksaan pada Jumat hingga Minggu pada 2-4 September 2016 lalu.

"Sekarang tim sudah pulang ke Jakarta. Apa hasilnya? Saya tidak tahu karena tim Propam Mabes yang mengetahui detil pemeriksaan," kata mantan Kapolres Pelalawan itu di Pekanbaru, Riau, Senin (5/9/2016).

Adapun yang diperiksa, tambah Guntur, adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan dan Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan.

"Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela sedang berada di Jakarta, mengikuti ujian. Kemungkinan di sana (diperiksanya)," kata Guntur.

Menurut dia, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk menemukan titik terang atas beredarnya foto tersebut.

"Untuk menemukan titik terang apa sebetulnya yang terjadi. Ini sebagai upaya klarifikasi terhadap sangkaan foto yang beredar di media sosial," ujar Guntur.

Guntur menyebut, foto yang beredar tidak ada kaitannya dengan 15 perusahaan terduga pembakar hutan dan lahan yang kasusnya dihentikan.

"Perusahaan dimaksud (PT APSL) bukan tersangka dan tidak termasuk 15 perusahaan yang kasusnya dihentikan," ujar Guntur.

Menurut dia, pertemuan itu tidak direncanakan dan terjadi spontan. Hal ini bermula sewaktu anggota Propam Mabes Polri Kombes Hendra Kurniawan menginap di hotel tersebut.

"Dia ini merupakan Propam yang mengusut peristiwa di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan menginap di sana, kemudian duduk di lounge dan kemudian bertemu dengan beberapa pengusaha, termasuk dari perusahaan," kata Guntur.

"Ada pemilik hotel juga di sana. Kemudian dia disalami. Di sana juga ada Kombes Surawan yang juga menangani kasus Meranti dari segi pidana. Kemudian ada kapolresta yang diundang Kombes Hendra," tambah Guntur.

Kebakaran Lahan


Kebakaran di lahan milik PT APSL tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Penyidik menyebut, ada sekitar 800 hektare lahan tersebut yang terbakar.

Meski demikian, belum ada pihak dari perusahaan tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka. Polda Riau menyebut, pengumpulan bukti dan pemeriksaan serta meminta keterangan ahli masih dilakukan untuk mengusut kasus ini.

Sebelumnya, Novalina Sirait selaku legal PT Andika membantah lahan milik perusahaannya terbakar. "Kita bisa cek ke lapangan. Tidak ada lahan perusahaan terbakar," ucap Nova.

"(Kebakaran) Bukan di dalam areal kita. Hal itu sudah sesuai dengan izin yang kita miliki. Di dalam izin itu bisa dilihat areal operasi perusahaan, dan yang terbakar tidak termasuk," ucap Nova.[*]
TERKAIT