Komplotan Perampok Truk CPO di Dumai Digulung Polisi


RIAU MERDEKA - Usai sudah pelarian enam orang sindikat perampokan truk Crude Palm Oil (CPO) di Dumai. Mereka sudah jadi buruan kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

Keenam tersangka adalah Irwadi alias Anto Kopling (47), M Afandi alias Kibong (30), Harun alias Man (37), Riadi alias Kentung (33), Syafni alias Sap (50) dan Desra Putra Deli alias Beles (43). Penangkapan pertama dilakukan pada Anto Kopling pada Sabtu (30/7), sekitar pukul 20.30 WIB.

"Tim Opsnal Polres Dumai mendapat informasi keberadaan DPO (Daftar Pencarian Orang) pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) truk tangki CPO di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan BEsar. Salanjutnya dilakukan penyelidikan dan menangkap Anto saat mengendari minibus," ujar Kepala Polres Dumai, AKBP Donald H Ginting, melalui pesan singkatnya, Selasa (2/8/2016).

Kepada petugas, Anto mengaku akan merencanakan pencurian bersama kelompoknya. Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung turun ke lapangan dan menangkap Kibong, Man dan Baharuddin. Namun Baharuddin tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap Kentung, Sap dan Beles. "Tersangka merupakan komplotan para pelaku spesialis curas truk tangki CPO di Jalur Lintas Duri-Dumai," tutur Donald, dikutip halloriau.

Dijelaskan Donald, tersangka ditangkap berdasarkan laporan korban Hendri Makmur (48) dan Adi Putra (30). Hendri melapor ke Polsek Bukit Kapur pada tanggal 11 Maret 2016 sedangkan Adi Putra melapor pada tanggal 30 Desember 2015.

Bersama tersangka diamankan barang bukti berupasatu buah pistol mainan atau mancis, lima unit handphone, tiga buah dompet, satu utas tali nilon, satu buah tang, tiga buah obeng, satu buah lakban, satu buah gunting, satu buah kwitansi, dan lainnya. "Tersangka masih dalam pengembangan penyidikan," pungkas Donald. [*]
TERKAIT