Diancam dicopot Ahok, Kadis Perumahan Pasrah


RIAU MERDEKA - Kasus dugaan penipuan dan gratifikasi pembelian lahan di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat ternyata membuat Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama berang. Ahok, sapaan Basuki, menduga anak buahnya terlibat dalam kasus ini.

Saking kesalnya, Ahok mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji dari dari jabatannya pada Jumat (1/7) besok. Saat dikonfirmasi, Ika pun mengaku pasrah dan ikhlas bila Ahok ingin mencopotnya.

Dia akan mengikuti perintah Ahok meski itu harus meninggalkan jabatannya. "Mau pecat ibu? Ya itu kan kewenangan pimpinan. Ya kan," kata Ika saat dihubungi, Kamis (30/6).

Soal dugaan gratifikasi yang menyeret namanya, Ika menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang sepeserpun dari transaksi tersebut. Dia bahkan mengaku tidak tahu menahu soal proses pembelian lahan rusun seluas 4,6 hektare itu.

Ika mengklaim telah menyerahkan wewenang pembelian lahan itu kepada mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI sekaligus bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Sukmana.

"Kalau ibu sih merasa bahwa ibu tidak pernah terima uang. Kemudian juga ibu tidak bermain uang di sana. Kemudian juga dalam. kasus itu, ibu juga prosesnya tidak mengikuti. Karena memang diserahkan ke PPK," tegasnya. [merdeka]


TERKAIT