Kemenkes Janji Vaksin Ulang Balita tak Dipungut Biaya


RIAU MERDEKA - Kemenkes menawarkan solusi vaksin ulang bagi balita yang sudah menerima imunisasi vaksin palsu. Kemenkes memastikan tidak menerapkan pungutan biaya apapun bagi korban vaksin abal-abal.

"Vaksinasi ulang itu gratis. Jadi setiap ibu yang merasa atau khawatir anaknya mendapatkan vaksin palsu, bisa membawa anaknya ke rumah sakit terdekat," kata Dirjen Kemenkes, Maura Linda Sitanggang, saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/6)

Terkait penyebaran vaksin palsu di sejumlah daerah, dia mengatakan Kemenkes terus menyusuri semua rumah sakit, puskesmas hingga apotek. Dalam tinjauannya, Kemenkes akan menelusuri riwayat imunisasi di rumah sakit tersebut.

"Kita akan terjun langsung ke rumah sakit yang disinyalir terkontaminasi vaksin palsu guna melihat riwayat pasien. Nantinya, pasien yang disinyalir menerima vaksin palsu, akan dipanggil kembali untuk diberikan vaksinasi ulang," pungkasnya.

Seperti diketahui, terkait kasus ini sudah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pasutri yang digerebek di kediamannya di Bekasi beberapa waktu lalu. [merdeka]
TERKAIT