Mendagri Dapat SMS Gelap Terkait Perda Syariat Islam


RIAU MERDEKA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku mendapat puluhan pesan pendek (SMS) dari orang tak dikenal. Ini buntut dari beredarnya kabar bahwa Mendagri membatalkan 3.000 peraturan daerah (perda) syariat Islam.

"Saya terima SMS ada 50-an bahasanya sama, (pengirim) enggak berani pake nama," ungkap Tjahjo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/6).

Menjawab tudingan publik, Tjahjo menegaskan bahwa 3.143 perda yang dibatalkan untuk mendukung paket kebijakan ekonomi I hingga XII. Dari ribuan perda itu ada di antaranya menghambat investasi serta mempersulit perizinan di daerah.

"Ini masalah investasi kok," singkatnya.

Tak ingin memperkeruh suasana, Tjahjo mengimbau kepada sejumlah pihak yang telah mengirimkan SMS agar langsung mendatangi kantor Kemendagri. Dia memastikan akan menyelesaikan kesalahpahaman ini dengan baik.

"Saya imbau pada masyarakat kalau ingin tanya suatu permasalahan langsung ke Kemendagri. Jangan percaya pada beredarnya SMS atau isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Tidak ada pemerintah yang akan buat kebijakan yang rugikan masyarakat," ujarnya.

Terkait pemanggilan Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman yang menerapkan aturan larangan membuka warung di siang hari pada Bulan Ramdan, Tjahjo mengatakan itu wajar saja. Pasalnya aturan yang diterapkan di setiap daerah berada di bawah koordinasi Kemendagri.

"Tugas kami mengundang. Serang ribut apa sih ributnya? Apa betul ada kalimat petugas wajib menyita makanan. Kan soal mengimbau, mengawasi jangan sampai membuka warung, yang makan jangan sampai overacting, kan berhak menanyakan. Apanya yang diributkan," ujar Tjahjo.[merdeka]
TERKAIT