Operasi Patuh 2016, Polres Rohul Tilang 652 Pengendara

Operasi Patuh 2016, Polres Rohul Tilang 652 Pengendara

RIAU MERDEKA -Selama Operasi Patuh Siak tahun 2016 digelar, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohul berhasil menilang sebanyak 652 unit kendaraan bermotor. Dari jumlah kendaraan yang ditilang dinominasi oleh sepeda motor.

Kasat lantas Polres Rohul, AKP. Amru Hutauruk, SH melalui KBO Ipda P Simatupang, Senin (30/5/2016), mengatakan, pengendara yang ditilang di Rohul, kebanyakan dari pengendara bermotor.

Sambungnya, pelanggaran terbanyak yang ditemukan pada saat operasi tersebut dilaksanakan yakni pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, melawan arus dan tidak menggunakan helm.

Selama Operasi Patuh Siak 2016, kata Ipda P Simatupang, sedikitnya terjadi 988 pelanggaran. Dari 988 tersebut, 652 pengendara ditilang, sedangkan 336 pengendara mendapat sanksi teguran tertulis.

"Tingkat pelanggaran pada Ops Patuh tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Ops Patuh 2015 lalu hanya terjadi 567 kasus, "ungkap Ipda P Simatupang.

Mantan Paur Humas Polres Rohul ini menerangkan, dalam Ops Patuh ini juga telah terjadi 4 kali kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), dari kasus itu, satu orang diantaranya meninggal dunia.

Dalam pelaksanaan Ops Patuh, kebanyakan pengemudi ‎sepeda motor yang melintas banyak melanggar tersebut sebagian besar bersikap tidak kooperatif.

"Ada pengendara yang berupaya memutar arah saat melihat anggota kami sedang melakukan razia, ada juga yang berupaya menerabas hadangan anggota yang meminta pengendara menepi, sampai adapula pengguna jalan yang berdebat tidak terima ditilang," katanya. [sal]


TERKAIT