Pengurus KUD Karya Bakti Gerah Dengan PT Torganda

Pengurus KUD Karya Bakti Gerah Dengan PT Torganda

RIAU MERDEKA - Banyaknya potongan yang dilakukan oleh Bapak Angkat PT Torganda yang bermitra dengan KUD Karya Bakti Desa Mahato, membuat pengurus gerah, terlebih lagi potongan tersebut tidak dijelaskan pada saat MoU penandatanganan Akta Kredit antara pihak KUD dengan Perusahaan.

Hal ini terkuak pada saat pelaksanaan RAT yang dilaksanakan di Kantor KUD Karya Bakti Rabu (25/5) di Dusun Mompa Desa Mahato. Ketua KUD Karya Bakti H Arizal dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini masih banyak potongan-potongan yang dilakukan pihak perusahaan terhadap gaji petani.Sehingga para petani terima hasil belum maksimal setiap bulannya.

Khususnya potongan Kandir yang jumlahnya sebesar Rp.150 ribu perhektarnya, jika potongan mencapai 1200 hektar maka dana yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 200 juta perbulannya dan ini tidak ada dalam MoU yang telah disepakati sebelumnya.

Sehingga masalah tersebut disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) agar bisa dicarikan solusi terbaik dan menjadi keputusan bersama dalam rangka memajukan Koperasi dan mensejahtrakan anggota.

Sedangkan untuk usaha Koperasi juga ada bergulir simpan pinjam yang putran uangnya mencapai Rp.2 Milyar yang telah digulirkan kepada anggota. Selain itu Koperasi juga tengah mengembangkan pembukaan lahan baru seluas 200 hektar di lokasi Air Hitam, ditargetkan 100 hektar akan dibuka setiap tahunnya.

"Karena ini sudah merupakan keputusan bersama, maka potongan yang tidak jelas tersebut akan dipangkas dan disampaikan kepada pihak perusahaan untuk diklarifikasi sehingga tidak ada potongan potongan diluar kesepakatan yang telah tertuang di MuU," ujarnya.

Sementara itu Kabid Koperasi Dinas Koperindag Rokan Hulu, Suryanto mengatakan bahwa salah satu syarat sehatnya suatu Koperasi adalah Rapat Akhir Tahunan (RAT) laporan pertanggung jawaban pengurus terhadap anggota dan KUD Karya Bakti sudah melaksanakan RAT sebanyak 5 tahun berturut-turut.

Artinya Koperasi ini merupakan Koperasi yang sehat. Untuk Kabupaten Rokan Hulu sudah 71 Koperasi yang sudah  melaksanakan RAT dari 280 Koperasi yang terdaftar dan aktif. Ditargetkan akhir bulan Juni nanti semua Koperasi tersebut sudah melaksanakan RAT, dan jika ada yang belum melakukan RAT ini patut dipertanyakan kinerja dari para pengurus.

Karena dalam UU Koperasi sudah dijelaskan bahwa 3 tahun berturut-turut tidak melaksanakan RAT Koperasi tersebut bisa dibekukan.

"Karena sudah melaksanakan RAT setiap tahunnya Koperasi Karya Bakti ini termasuk salah satu Koperasi yang sehat di Kabupaten Rokan Hulu," jelasnya.(sal)
TERKAIT