Konsisten! Kolam Renang Gabean Terapkan SOP

RIAUMERDEKA — Kolam Renang Gabean yang berada di Desa Ujungbatu Timur, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), disebut konsisten menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sejak mulai beroperasi pada tahun 2016 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan pengusaha Kolam Renang Gabean, B Marulak Nainggolan, SH, kepada wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Senin (28/9/2026).

“Sejak dibukanya Kolam Renang Gabean beberapa tahun lalu, secara konsisten kita telah jauh hari menerapkan SOP untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Pasir Pangaraian tersebut.

Menurut Marulak, penerapan SOP di antaranya meliputi penyediaan petugas pengawas, pemasangan poster peringatan dan informasi, serta penyediaan kolam renang dangkal yang diperuntukkan bagi anak-anak dan kolam renang khusus dewasa.

Selain aspek keselamatan, pihak pengelola juga mengaku memperhatikan kebersihan kolam dan lingkungan. Penggantian sirkulasi air kolam dilakukan secara berkala, bahkan beberapa kali dalam seminggu, disertai dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan serta sarana dan prasarana lainnya.

Terkait insiden yang menimpa seorang anak di Kolam Renang Gabean, Marulak mengatakan bahwa persoalan tersebut saat ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ujungbatu, Polres Rokan Hulu.

Sebelumnya, seorang bocah berusia 9 tahun bernama Alfi dilaporkan tenggelam saat berada di Kolam Renang Gabean pada Minggu, (27/9/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban datang bersama sejumlah temannya setelah mencari brondolan kelapa sawit. Korban diduga masuk ke kolam dewasa yang memiliki kedalaman lebih dari dua meter.

Korban sempat mendapatkan pertolongan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros Ujungbatu. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

Jenazah korban akhirnya dibawa keluarga ke rumah duka di Jalan Meranti, Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul.
(RED/Pal)

 

TERKAIT