Alamak! Sulitnya Minyak di Bumi Penghasil Minyak

Oleh: Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA-Ada sesuatu yang tidak beres ketika masyarakat di daerah penghasil minyak terbesar harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan beberapa liter bahan bakar. 

Lebih ironis lagi, kondisi itu terjadi di Provinsi Riau, daerah yang selama puluhan tahun menjadi salah satu penopang utama energi nasional.

Setiap hari, ratusan ribu barel minyak bumi diangkat dari perut bumi Riau. Triliunan rupiah mengalir ke kas negara. 

Namun pada saat yang sama, rakyat di daerah penghasil justru dipaksa menghadapi kenyataan pahit berupa antrean panjang di SPBU, kelangkaan BBM yang berulang, dan ketidakpastian kapan persoalan ini akan berakhir.

Pertanyaannya sederhana: bagaimana mungkin daerah penghasil minyak justru kesulitan mendapatkan minyak?
Jika kelangkaan terjadi sekali atau dua kali, mungkin dapat dianggap sebagai gangguan distribusi. 

Namun ketika kondisi tersebut berlangsung berulang kali, terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota, serta menjadi pemandangan rutin setiap hari, maka publik berhak bertanya apakah ini murni persoalan teknis atau ada persoalan yang lebih besar di baliknya.

Masyarakat melihat antrean. Masyarakat merasakan kesulitan. Tetapi masyarakat tidak pernah benar-benar mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

Apakah kuota yang diberikan memang tidak mencukupi? Apakah distribusi mengalami kendala serius? Ataukah terdapat kebocoran dalam rantai distribusi yang selama ini luput dari pengawasan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum terjawab secara tuntas.

Di lapangan, muncul berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Mulai dari praktik pelangsiran menggunakan kendaraan berulang kali, pembelian menggunakan jerigen dalam jumlah besar, hingga dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan BBM bersubsidi untuk kepentingan bisnis dan industri.

Jika dugaan tersebut benar, maka yang dirampas bukan hanya BBM milik rakyat, tetapi juga hak masyarakat kecil yang bergantung pada subsidi negara.

Karena itu, pengawasan tidak boleh berhenti pada razia sesaat atau operasi simbolis. Aparat penegak hukum, pemerintah daerah, Pertamina, hingga BPH Migas harus berani membuka seluruh data distribusi kepada publik. 

Berapa kuota yang masuk ke setiap daerah? Berapa yang tersalurkan? Ke mana distribusi tersebut mengalir? Mengapa antrean terus terjadi?

Transparansi adalah kunci. Tanpa keterbukaan, masyarakat akan terus dipaksa menebak-nebak penyebab kelangkaan yang tak kunjung usai.

Di tengah situasi tersebut, langkah Bupati Rokan Hulu Anton yang mendatangi langsung pihak Pertamina patut diapresiasi. Setidaknya ada upaya nyata untuk mencari solusi dan memperjuangkan kebutuhan masyarakat.

Namun persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Akar masalahnya berada pada tata kelola distribusi energi yang menjadi kewenangan lebih luas. 

Jika memang terdapat kekurangan kuota, maka kuota harus ditambah. Jika ada kebocoran distribusi, maka pelakunya harus ditindak tegas. 

Jika terdapat permainan yang merugikan masyarakat, maka praktik tersebut harus dibongkar sampai ke akar-akarnya.
Riau selama ini telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan energi nasional. 

Oleh karena itu, sudah sewajarnya masyarakat Riau mendapatkan jaminan ketersediaan BBM yang memadai.

Jangan sampai rakyat hanya menjadi penonton dari kekayaan alam yang berasal dari tanah mereka sendiri. Jangan sampai daerah yang menghasilkan minyak justru menjadi daerah yang paling sulit mendapatkan minyak.

Karena sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya soal BBM, melainkan keadilan bagi masyarakat daerah penghasil yang selama ini telah memberikan begitu banyak untuk negeri ini.

(Pemimpin Redaksi riaumerdeka.com)

 

 

TERKAIT