Kalapas Pasir Pengaraian Ikuti Evaluasi Pengadaan BAMA TA 2026
RIAUMERDEKA - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Evaluasi dan Pembinaan Pelaksanaan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA).
Rapat evaluasi tersebut melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (22/12/2025).
Kegiatan tersebut secara langsung diberikan pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, UPT Pemasyarakatan, serta vendor BAMA di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba turut mengikuti kegiatan evaluasi dan pembinaan tersebut.
Sementara jajaran Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan secara virtual dari Lapas Pasir Pengaraian.
Dalam arahannya, Dirjen Pemasyarakatan Mashudi menekankan pentingnya kesiapan seluruh UPT Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pengadaan BAMA TA 2026 melalui mekanisme e-purchasing yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain pengadaan BAMA, Dirjen Pemasyarakatan juga menyampaikan arahan terkait peningkatan pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dikatakan, Seluruh jajaran diminta meningkatkan kewaspadaan, sinergi, melaksanakan deteksi dini, serta memperkuat pengamanan dan pengawasan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas dan Rutan.
Lebih lanjut, Dirjen Pemasyarakatan turut memaparkan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 sebagai arah kebijakan dan prioritas pelaksanaan tugas ke depan.
Lantas dia menambahkan, bahwa Program aksi tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh UPT Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pembinaan, serta tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Sementara Kalapas Efendi menyampaikan, bahwa kegiatan ini memberikan penguatan yang menyeluruh bagi jajaran.
“Arahan Bapak Dirjenpas menjadi pedoman penting bagi kami, baik dalam mempersiapkan pengadaan BAMA TA 2026, meningkatkan pengamanan selama Nataru, maupun dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026,”ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh arahan dan kebijakan yang telah disampaikan guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan akuntabel.
(Humas Lapas)



Tulis Komentar