Hakim WASMAT PN Awasi Soal Program Pembinaan
RIAUMERDEKA – Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Fajar Puji Sembodo, S.H beserta anggota awasi putusan pidana terkait program pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pelaksanaan putusan yang sesuai dengan ketentuan.
Hakim WASMAT tersebut didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda sekaligus melakukan pengecekan pelaksanaan putusan, memantau kondisi warga binaan, berdialog dengan sejumlah WBP, serta mengevaluasi efektivitas program pembinaan.
Wahyu Ananda, mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan tersebut.
“Kunjungan Hakim WASMAT sangat penting sebagai bentuk pengawasan agar pembinaan di Lapas sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan,"ujarnya.
Dikatakan, Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PN Pasir Pengaraian dan Lapas Pasir Pengaraian dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan dan pembinaan yang berkualitas.
(Humas Lapas)




Tulis Komentar