Polri berhasil tangkap 7.566 tersangka kasus Narkoba

RIAUMERDEKA-Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba merilis telah berhasil menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

"Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,"kata Asep, Jumat (17/12/2023).

Selain itu, Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Dari penangkapan itu dinyatakan setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, dari pengungkapan itu, pihaknya menyita 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi.

Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Menurut Asep, apabila dijumlahkan total pengungkapan narkoba dari awal satgas dibentuk 21 September 2023 sampai 17 November 2023 terdapat sejumlah 7.566 tersangka.

"Dimana, 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,"tutup Asep.
(RED/Rilis)

TERKAIT