Terminal Pematang Puti dijadikan tempat judi?

RIAUMERDEKA-Terminal Pematang Puti yang terletak di Desa Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), di duga dijadikan tempat perjudian.

Demikian disampaikan salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Senin (4/9/2023).

"Sebagai warga kami sangat resah dan sangat terganggu dengan adanya kegiatan perjudian di lokasi kantin terminal, tak jauh dari pusat Kota Ujungbatu,"katanya jengkel.

Lebih mirisnya lagi tambahnya, kawasan terminal yang seharusnya bebas dari segala praktek kejahatan, mengapa bisa beralih fungsi menjadi tempat perjudian.

Ia berharap, Aparat Penegak Hukum (APH) segera menertibkan kegiatan yang dilarang oleh Undang Undang tersebut, agar keadaan kembali aman dan kondusif.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rohul, Minarli Ismail mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menuangkan perjanjian kerjasama kepada pengelola agar tidak adanya praktek perjudian, prostitusi dan transaksi Narkoba.

Dikatakan, pihaknya telah melakukan berkoordinasi dengan Kepala Terminal Pematang Puti Ujungbatu, Untuk tegas menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum.
(esra)

TERKAIT