Kasus Penganiyaan Anak

Dinsos P3A Rohul datangi Polsek Kunto Darussalam

Kabid UPTD PPA Dinsos Rohul Desi Defiani,SE

RIAUMERDEKA-Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), datangi Polsek Kunto Darussalam terkait dugaan kasus penganiyaan anak dibawah umur.

Kasus tersebut diduga di lakukan oleh (FA) dan (ID) kepada tiga korban yang terjadi pada Sabtu (26/8/2023), akhir pekan lalu.

Demikian disampaikan oleh Kabid UPTD PPA Dinsos Rohul Desi Defiani, SE didampingi Erdiman Lubis kepada Wartawan saat ditemui di Polsek Kunto Darussalam, Senin (28/8/2023).

"Dinsos bidang PPA hadir untuk melakukan pendampingan kepada anak sebagai pelaku, dan anak sebagai korban dalam kasus pencurian dan penganiayaan,"Ungkap Desi.

Selain itu, Dinsos PPA Rohul akan memeriksa psikolog ketiga anak tersebut, guna memastikan apakah mengalami gangguan jiwa, atau mental akibat kasus yang menimpa mereka.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses ini akan tetap dikawal oleh Dinsos Rohul, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Pihaknya akan terus melakukan pendampingan demi kebutuhan anak tersebut.

Lantas Desi berharap, kepada penegak hukum khususnya di wilayah hukum Polsek Kunto Darussalam, tetap pada posisi sebagai penegakan hukum yang berkeadilan.

Diketahui, ketiga Korban dugaan penganiayaan tersebut diantaranya, (MS) duduk di kelas 2 SMA, (AG) duduk dikelas 1 SMA dan (DM) masih (SD).
(esra)

TERKAIT