Pelaku penganiyaan anak dibawah umur diproses

Kapolsek AKP Buyung Kardinal,SH.MH

RIAUMERDEKA-Beredarnya rumor yang simpang siur di Desa Kembang Damai Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menjadi perbincangan hangat dikalangan Masyarakat.

"Kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur di duga dilakukan (FS) dan (ID) sedang kami proses,"Ucap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Buyung Kardinal, SH.MH kepada Wartawan.

Hal itu disampaikan Kapolsek di Kantornya, usai melakukan Sosialisasi terkait bahaya Narkotika di salah satu sekolah di wilayah hukumnya, Senin (28/8/203).

"Kasus tersebut telah kita Proses dengan penuh tanggung jawab, sesuai SOP Kepolisian. Kedua tersangka sudah ditahan,"pungkas Kapolsek didampingingi Kanit Reskrim Aiptu J.Sihotang,SH.

Mantan Kasat Reskrim Polres Rohul itu membantah kabar yang beredar tidak benar. Sebab, proses hukum harus jelas dan tidak boleh menyimpang sesuai Undang-undang.

Dikatakan, terkait adanya isu yang menyebutkan, bahwa tersangka (FS) telah berada di Pekanbaru dibantah Kapolsek, dengan memperlihatkan pelaku (FS) dan (ID) dengan tangan terborgol kepada awak media.

Dia berharap, Agar Masyarakat jangan cepat menanggapi isu yang kurang jelas yang dapat meresahkan Masyarakat. Karena itu akan merugikan orang lain dan diri sendiri.
(Esra)

TERKAIT