Terkait Nilai Agama Non Muslim

SD Negeri 025 Rokan IV Koto diduga Diskriminatif

RIAUMERDEKA-Sejumlah Oknum Guru Agama dan Wali Kelas SD Negeri 025 Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diduga diskriminatif terhadap Murid Non Muslim, dalam memberikan nilai Agama Kristen, Jumat (21/7/2023).

Pasalnya, Sekitar 7 Murid Non Muslim tersebut diberikan Nilai Agama yang sama, yaitu dengan nilai C. Padahal sebelumnya, SD Negeri 025 tersebut meminta kepada Pdt Esman Giawa (pendeta), yang juga Wali Murid memberikan Nilai ke tujuh Murid dengan nilai 90, atas hasil Ujian yang diberikan kepada Murid tersebut.

"Saya sangat menyayangkan sikap Wali Kelas memberikan nilai Agama Kristen ke tujuh Murid, dengan Nilai yang sama,"Ucap Pendeta Tonisman Giawa di Rumah Kediamannya Desa Sikebau Jaya.

Dia sangat heran, Karena Oknum guru itu sendiri yang meminta Nilai Murid yang beragama Kristen kepada dia pada tanggal 5 Juni 2023, Dengan hasil Ujian tersebut, anak anak mendapat Nilai 90,"Ungkap Pdt Giawa.

Namun sangat disayangkan, Nilai yang dicantumkan oleh oknum guru itu, berbanding terbalik dengan apa yang ia berikan. Dimana, Nilai yang diberikan semula 90 berubah drastis menjadi C, atau setara dengan 60.

Selain itu katanya, Nilai tersebut sangat berpengaruh untuk modal dasar Murid kejenjang pendidikan yang lebih tinggi dan masa depan anak.

Ia berharap kepada Dinas Pendidikan Rohul, Untuk dapat memberikan Guru Agama Kristen. Sehingga Guru Agama Kristen memiliki kapasitas dalam memberikan penilaian terhadap Murid.

Dikatakan, Ketujuh Murid memiliki Wali kelas dan guru agama yang berbeda-beda. Diantaranya adalah (DS), (WL) dan (HA). Sedangkan Murid yang dimaksud adalah (LLE) Kelas 1 (satu), (BOF), dan sejumlah Murid lainnya.

"Saya heran, saat saat anak kita (BOF) kelas 1 sampai dengan Kelas 2 nilai nya terus C, namun pada saat kelas 3 (tiga) barulah kemudian berubah jadi (B),"Ucap Pendeta Giawa.
(esra)

TERKAIT