JOIN Rohul Jelaskan Persyaratan Jadi Anggota

RIAUMERDEKA-Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Esra Simbolon terangkan persyaratan menjadi Anggota.

Hal itu disampaikan Sekretaris Esra Simbolon, saat menghadiri Rapat Evaluasi Anggota di Jona Kafe Jalan Jelutung Ujungbatu Kabupaten Rohul, Sabtu (14/5)2023).

Dikatakan, Selain menjunjung tinggi nama baik organisasi, tak kalah pentingnya adalah mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Persyaratan lainnya, adalah mengisi Formulir, Foto Copy KTA, Foto Copy KTP, Print Berita terbaru, Surat Pernyataan bermaterai, Pas Foto pdf, dan lain lain.

Kegiatan tersebut sekaligus silahturahmi dengan anggota JOIN dan sembilan orang Wartawan Media Online yang akan bergabung ke DPD-JOIN Kabupaten Rohul.
(Muda Zega)

 

TERKAIT