Harga Pruning di PTPN V Sei Intan 852 Rupiah

RIAUMERDEKA-Harga Pruning atau tunasan pohon Kelapa Sawit di Kebun PTPNV Sei Intan jauh dari harapan Karyawan panen PTPN V Kebun Sei Intan.

Hal itu terungkap, dari hasil wawancara Wartawan Riaumerdeka.com, pada 27 Maret 2023 lalu kepada salah seorang Karyawan saat melakukan pruning di Blok 8 E Afedeling 1 PTPNV Sei Intan.

"Coba Abang hitung sendiri, Saya hanya dibayar Rp.75.000/88 batang bang,"katanya terharu, namun tidak bersedia disebutkan namanya.

Ia mengaku terpaksa mengerjakannya, karena terikat dengan statusnya sebagai Karyawan di perusahaan plat merah, alias Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Dikatakan, Jika dihitung dari Rp.75.000 dibagi 88 pokok Kelapa Sawit, maka perusahan BUMN tersebut, hanya membayar upah pruning sebesar Rp.852 (delapan ratus lima puluh dua rupiah) kepada Karyawan.

Sementara itu, Asum PTPN V Sei Intan, Herlambang saat dikonfirmasi di rumah Makan Hijau Jalan Sudirman Ujungbatu, Jumat (31/3/2023), Ia mengaku tidak berwenang memberikan tanggapan. Menurutnya, Asisten Afedeling 1 PTPNV Sei Intan yang berhak memberikan keterangan,"papar Herlambang.
(esra)

TERKAIT