Polisi Resmi Hentikan Kasus Penemuan Mayat Pasutri

RIAUMERDEKA-Polsek Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi hentikan Kasus penemuan Mayat Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Gudang Pupuk, Simpang Siabu, Ujungbatu.

Penemuan mayat Pasutri tersebut, sempat menggegerkan warga Ujungbatu. Pasalnya, Pasutri ditemukan tewas di gudang pupuk, Sabtu (19/2/2022) lalu, yang terletak disimpang Siabu RT 002/RW RW 005 Dusun III, Desa Sukadamai, Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rohul.

Demikian disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto, SIK, MM, melalui Kanit Reskrim Iptu Feri Fadli, SH kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Selasa (21/6/2022).

"Untuk kasus tersebut sudah kita hentikan penyelidikannya, setelah melalui mekanisme gelar perkara di Satreskrim Polres Rohul," Ungkap Feri.

Ia menambahkan, kasus tersebut telah dihentikan, karena tidak ditemukan adanya indikasi kesengajaan ataupun adanya pelaku lain, dalam perkara tewasnya Pasutri yang ditemukan Warga.

Lebih lanjut ia mengatakan, Untuk kepastian hukum telah dihentikan terhadap Kasus penemuan Pasutri, yang sempat menggegerkan warga Ujungbatu itu. Secara garis besar kematian Pasutri dinyatakan resmi akibat kecelakaan.
(Esra)

TERKAIT