Polres Rohul Akui Laporan TP Terkait Turnamen RSB Cup II

RIAUMERDEKA-Menindak lanjuti insiden di Turnamen Rambah Samo Barat (RSB) Cup II pada Jumat (3/6/2022) kemarin, atas dugaan perlakuan Tindak Pidana (TP) dimuka umum yang dilakukan oleh terlapor (KO), Kapolres Rohul membenarkan adanya laporan dari Pelapor (EHF) beserta 4 rekannya ke Polsek Rambah Samo

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK, MM melalui Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, membenarkan, pihaknya menerima laporan dugaan TP  secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang.

Demikian disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Harjidto, SIK, MM melalui Paur Humas Polres Rohul Aipda Mardiono Pasda , SH kepada Wartawan Riaumerdeka.com, Sabtu (4/6/2022).

“Hal tersebut sesuai dengan  laporan Polisi No: LP/B/38/VI/2022/SPKT/POLSEK RAMBAH SAMO/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU, Tgl  3 Juni 2022,” Ungkap AIPDA Mardiono Pasda SH.

Sementara Pelapor adalah EHF, dengan Korban EH, AZ, RA, MH dan FR, sedangkan yang terlapor adalah KO dengan Saksi YU dan HE. Atas insiden yang terjadi pada turnamen di Oven turnamen RSB tersebut,”Kata AIPDA Mardiono Pasda,SH.
(Humas Polres Rohul)

TERKAIT