Video Kekerasan Beredar

Polres Rohul Minta Maaf Kepada Masyarakat

RIAUMERDEKA-Polres Rokan Hulu (Rohul) secara tegas menyampaikan permohonan maaf kepada Masyarakat, Terkait beredarnya video bermuatan kekerasan.

Diduga insiden itu dilakukan oleh oknum Polisi saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa di PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul, pada Senin (30/5/2022) lalu.

Hal itu disampaikan Waka Polres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, di dampingi Kanit Idik I Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Si Humas AIPDA Mardiono Pasda SH, di Mapolres Rohul, Jumat (3/6/2022).

Dikatakan, Kompol Erol Ronny Risambessy SIK menerangkan, pembubaran masa aksi itu, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Rohul dalam melayani Masyarakat dan mewujudkan terjaganya Harkamtibmas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul.

Selain itu, sambungnya, pembubaran dengan langkah melakukan penindakan terhadap kelompok PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur, diduga berbuat Pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Senin  (30/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.

Disebutkan, Peristiwa itu berawal, ketika Masa aksi para Buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur DPC F-SPPP KSPSI Kabupaten Rohul Versi H Porkot terjadi  di Gerbang Utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo untuk menuntut bekerja melakukan bongkar TBS Kelapa Sawit di PKS PT KSM Desa Teluk Aur.

"Saat itu, diduga masa aksi melakukan beberapa peristiwa Pidana, sehingga kita merasa perlu untuk melakukan pembubaran,"Tegas Kompol Erol Ronny Risambessy SIK.

Proses dari peristiwa pembubaran, menguraikan permasalahan di sana, Pihaknya sudah melakukan dengan cara-cara persuasif, serta  menyampaikan himbauan terlebih dahulu,"Kata dia.

Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, menjelaskan, Bahwa peristiwa yang melatarbelakangi pembubaran terpaksa dilakukan, karena adanya tindakan anarkis, seperti halnya penghadangan, pengrusakan dan penganiyaan.

"Kita melakukan proses pembubaran, dalam hal ini dengan membagi ke beberapa kelompok, ketika itu untuk sayap kanan dan kiri mengamankan para Pelaku yang masih berada di tengah Jalan melakukan penghadangan," Ujarnya.

Terhadap Personilnya yang diduga melakukan kesalahan dalam peristiwa tersebut, Kata Wakapolres, telah dilakukan proses hukum dan diperiksa intensif oleh Propam.

"Untuk itu, Kami meminta maaf kepada Masyarakat dan meminta untuk tenang,"Pinta Waka polres Rohul.

(Humas Polres Rohul)

TERKAIT