Perangkat Desa dan Anggota BPD Cipang Kanan Terdaftar di Jamsostek

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Sebanyak 11 Orang Perangkat Desa Cipang Kanan, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek), yang saat ini dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kades Cipang Kanan melalui Sekdes Sannerya kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).

"Seluruh perangkat Desa Cipang Kanan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Cipang Kanan telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Rohul, "Ucap Sannerya.

Adapun peserta BPJS Ketenagakaerjaan yang terdaftar meteliputi Kades, Sekdes, 3 Orang Kaur 3 Orang Kasi 3, Orang Kadus berjumlah menjadi 11 Orang, ditambah 5 Orang Anggota BPD maka seluruhnya berjumlah 16 Peserta.

Dengan terdaftarnya seluruh perangkat Desa dan anggota BPD sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka salah satu kewajiban Pemdes Cipang Kanan telah terlaksana dengan baik.

Hal itu berdasarkan Instruksi Bupati Rokanhulu Nomor : 180/SETDA/-HK/3/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Rokan Hulu.
(ADV/RED)

TERKAIT