Pilkades Serentak 2021, DPMPD Rohul Gelar Bimtek

Editor : Palasroha Tampubolon

RIAUMERDEKA - Menindak lanjuti keputusan Bupati Rokan Hulu No.kpts.141/DPMPD-PEMDES/543/2021, tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ketiga Rokan Hulu (Rohul) tahun 2021, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rohul Gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) di Ruang Rapat DPMPD, Rabu (08/09/202).


Acara Bimtek tersebut dimulai dari Jam 09.00. WIB hingga 12.00 WIB di ikuti sejumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas (Panwas). Dilanjutkan dengan pemaparan petunjuk teknis dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) peserta Panitia Pilkades dan Panwas.

Dalam sambutannya Kepala DPMPD Kabupaten Rohul Margono,S.Sos.M.Si selaku Sekretaris panitia pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten itu mengatakan, Untuk panitia Pilkades dan Panwas dari 10 Desa sesi pertama, Harus mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), mengingat masih dalam kondisi Pandemi yang melanda negri saat ini.

Dikatakan, Seluruh yang hadir diharapkan mampu menguasai tahapan tahapan materi yang akan disampaikan tentang tata cara Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan regulasi pemilihan Pilkades pada Desember mendatang,

Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 10 Desa, dan seluruh Panitia Pilkades dan Panwas.

Dari agenda Bimtek tersebut yang paling penting Panitia dan Pengawas harus benar-benar mengintruksikan kepada peserta Calon Kades, agar tidak melanggar Prokes, baik dari kandidat, Tim Suksesnya pada saat kampanye. 

Baik dalama acara sosialisasi yang dapat berakibat fatal, yaitu Didiskualifikasi karena melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Kegiatan Bimtek berakhir pukul 12.10. WIB, Setelah sesi tanya jawab selesai kemudian dilanjutkan kembali pada Pukul 13.30 - 15.30 WIB sesi kedua untuk 9 Desa berikutnya.
Penulis : Esra Simbolo

TERKAIT