Pemilihan Anggota BPD Rokan Timur Periode 2020-2026 Berjalan Sukses


RIAU MERDEKA || PASIR PENGARAIAN - Pelaksanaan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokanhulu, Periode Tahun 2020-2026  Berjalan sukses dan lancar, Jumat, (25/9/2020). 
Pemilihan dilaksanakan pada tiga  Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni di dusun 1 (satu), dusun dua (2) dan dusun tiga (3) desa Rokan Timur, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokanhulu. 
Ketua Panitia pelaksana pemilihan anggota BPD Rokan Tinur, Asril mengatakan, Pelaksanaan Pemilihan anggota BPD Rokan Timur berdasarkan Permendagri 110 tahun 2016 dan hasil musyawarah desa, terkait penetapan proses dan tahapan pemilihan anggota BPD. 
Dikatakan, Seluruh calon anggota BPD telah mengikuti seluruh tahap demi tahapan yang dinyatakan memenuhi persyaratan. Berikut daftar kontestan calon anggota BPD Rokan Timur :Calon anggota BPD keterwakilan wilayah dusun satu (Pasirrambah), Ardiansyah Nomor Urut 1 dan  Muhammad Amin Nomor Urut 2. Keterwakilan Dusun 2 (Sukamulya) Suhendi (Calon Tunggal). Keterwakilan Dusun 3 (Rantau Upih) Asrul Nomor Urut 1, Abdul Hadi Nomor Urut 2, dan Ade Candra Nomor Urut 3. 
Sementara keterwakilan perempuan yaitu, Safriyani Nomor Urut 1 dan Netri Palariza Nomor Urut 2. Sementara keterwakilan tokoh Andri Putra Nomor Urut 1 dan Maspuri Nomor Urut 2. 
Penulis : Palasroha Tampubolon
TERKAIT