ADVERTORIAL PEMKAB INDRAGIRI HILIR

Wardan Minta Pengerjaan Proyek Harus Maksimal


RIAU MERDEKA - Bupati Indragiri Hilir, H M Wardan, menghimbau kontraktor pelaksana proyek jumbo yang terkenal dengan Proyek 8 Paket di Pemkab Inhil agar benar-benar memanfaatkan perpanjangan waktu yang diberikan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Indragiri Hilir. Hal ini tentu, katanya, agar proyek-proyek tersebut dapat selesai hingga segera bisa dirasakan masyarakat manfaatnya.

"Kita pinta kepada para kontraktor itu agar benar-benar dimanfaatkan perpanjangan waktu itu. Dengan begitu tentu proyek tersebut dapat selesai hingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat," tegas Wardan, Sabtu.

Sebagai informasi, Plt Kepala Dinas BMSDA Inhil, Iliyanto Djamal, sebelumnya telah menyatakan bahwa akan ada penambahan waktu bagi rekanan kontraktor yang menangani Proyek 8 Paket khususnya bagi yang saat ini kondisinya belum juga selesai. Penambahan waktu itu sendiri, jelas Illyanto, sebelumnya juga telah melalui kajian yakni antaranya sebelumnya dengan meminta kontraktor pelaksana untuk ekspos terkait strategi yang akan diterapkan untuk menuntaskan pekerjaan sesuai batas penambahan waktu yang diberikan.

"Secara teknis strategi pelaksanaan yang mereka paparkan kita nilai bisa menuntaskan sisa pekerjaan. Disamping itu izin kita berikan dengan juga mempertimbangkan permintaan masyarakat untuk dapat segera menikmati hasil pembangunan, makanya kita putuskan untuk memberi tambahan waktu," jelas Illiyanto

Secara teknis lain ditambahkannya, pekerjaan itu ada item-nya. Misalnya pekerjaan penimbunan Base sudah tuntas. Jika tidak dilanjutkan dengan item pekerjaan berikutnya seperti penutupan dengan pekerjaan lantai kerja LC ataupun rigid maka diperkirakan secara teknis tidak akan sampai 1 tahun pekerjaan penimbunan base itu akan kembali rusak.

"Termasuk ketersedian material, peralatan dan sdm yang sudah tersedia dilapangan juga jadi penilaian utama kita untuk memberikan perpanjangan waktu. Intinya jika hasil akhir dari suatu pekerjaan bisa segera kita penuhi dengan catatan tidak melanggar aturan, kenapa tidak," tukasnya.(adv)

TERKAIT