Keberadaan Hutan Erat Kaitannya Dengan Masyarakat Riau


RIAU MERDEKA - Permasalahan terkait lingkungan hidup merupakan persoalan yang perlu diperhatikan dari waktu ke waktu. Hal ini perlu perhatian khusus karena meningkatnya pertumbuhan pembangunan di berbagai bidang yang dinilai kurang diimbangi dengan pengelolaan lingkungan yang baik. 

Untuk mencegah dan menghambat laju penurunan kualitas lingkungan hidup, maka diperlukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang memadai. Terpeliharanya kualitas dan fungsi lingkungan hidup secara berkelanjutan menuntut tanggung jawab serta keterbukaan dan peran serta masyarakat.

Hal itu disampaikan Prof Dr Ir Thamrin MSc Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Riau (UR) pada acara Seminar Nasional Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup di Provinsi Riau Model Pengelolaan Bentang Alam Mandau Berkelanjutan yang bertempat Hotel Pangeran Pekanbaru, Rabu (8/2) kemarin. 

Dikatakan, keresahan pemerhati lingkungan terhadap kondisi maraknya perusakan lingkungan. Upaya perlindungan dan pelestarian alam menjadi kompleks, disebabkan maraknya aksi perusakan habitat yang juga diperburuk oleh terjadinya perburuan secara liar, perubahan iklim. Kondisi ini berdampak langsung bagi kehidupan satwa liar.

"adanya alih guna lahan akibat deforestasi menyebabkan berkurangnya kemampuan hutan dalam menyerap karbon, yang juga berakibat pada rusak atau hilangnya habitat satwa liar, sehingga terjadi peralihan fungsi dari kawasan tersebut, "jelasnya, seperti dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (9/2).

Karena itu, Thamrin menyebut perlu adanya pemahaman akan kompleksitas masalah yang mengancam keberlangsungan hidup tumbuhan dan satwa liar yang kita miliki. 

"Melalui kegiatan seminar ini,  kita berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap ancaman kelestarian keanekaragaman hayati kita dan dengan berbagai permasalahan lingkungan lainnya yang menjadikan wacana akan lingkungan menjadi salah satu isu dunia saat ini,"pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Al Azhar menegaskan keberadaan hutan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat Riau yang memegang adat Melayu. Untuk itu, pengelolaan hutan harus juga memperhatikan keberlanjutan ekosistem hutan agar kesejahteraan manusia ikut terjamin

"Kita sudah mendapat informasi tentang restorasi ekosistem ini 80 persen luas daratan di permukaan Riau sudah menjadi kawasan perkebunan dan perindustrian. selanjutnya, agar keterlibatan masyarakat dalam hal ini bisa maksimal. Jadi rerstorasi ekosistem Riau ini bisa membantu memulihkan kearifan lokal dan Melayu. Disamping juga memberikan sumbangan signifikan terhadap masyarakat local, "tambah Al Azhar.

Sumber:www.riau.go.id/c-6317

TERKAIT