Langkah Pemprov Riau Tangani Karhutla di Intensifkan


RIAU MERDEKA - Di Pekan kedua bulan Februari, langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan terus diintensifkan. Ini terlihat dengan langkah-langkah pro aktif yang dilakukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Riau.

Pasca penetapan status siaga darurat di Provinsi Riau beberapa waktu lalu, beberapa daerah juga menerapkan hal yang sama. Sehingga langkah penanganan dapat dilakukan lebih maksimal.

Informasi ini disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger di Pekanbaru.

"Dari informasi yang kami terima, Bupati Rokan Hilir sudah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 083 Tahun 2017 terkait penetapan status siaga darurat penanggulangan bencana asap. Ini merupakan informasi yang positif untuk penanganan karhutla," katanya.

Ia menrangkan, penetapan status siaga darurat Karhutla ini menyusul penetapan status siaga darurat oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang lebih awal, agar Karhutla bisa dicegah sejak dini.

Beberapa waktu lalu, Dumai, Rohul dan akhir Januari kemarin Meranti yang juga menetapkan status siaga darurat. Ini berlaku hingga 30 April 2017 mendatang.

Lebih jauh ia menerangkan, penetapan status siaga darurat ini, paling tidak bisa mempercepat langkah Pemprov Riau dan BNPB dalam mengambil langkah sejak dini dalam mengantisipasi bencana kabut asap yang diakibatkan kebakaran hutan dan lahan.

"Kami harap daerah dapat bersinergi. Dengan langkah ini perlu kita ambil agar proses pencegahan bisa cepat dilakukan. Jangan sampai bencana asap terulang kembali seperti sebelum-sebelumnya," imbuhnya lagi.

Sumber://www.riau.go.id/c-6308

TERKAIT