PMII Kota Batam Demo Kantor Bea Cukai


RIAU MERDEKA - Maraknya peredaran barang-barang ilegal di Kota Batam yang berdampak negatif buat Negara khususnya masyarakat Kota Batam, membuat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Kota Batam turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, (Rabu, 08/02/2017) siang.

Dalam aksi demo ini, PMII menyampaikan pengamatannya di depan kantor Bea dan Cukai Tipe B Batam yang berlokasi di Batuampar Kota Batam.

Dalam orasinya, "pada tahun 2015 yang lalu, peredaran rokok untuk kawasan bebas sudah tidak dapat lagi beredar atau di konsumsi di kota Batam, namun pada prakteknya rokok kawasan bebas itu masih tetap beredar dengan harga yang semakin melonjak" ujar perwakilan Mahasiswa dalam orasinya.

Sesuai pengamatan PMII yang terjadi di pasar kota Batam, menimbulkan banyak pertanyaan adanya pembiaran pihak yang bertanggungjawab atau "kongkalikong" pihak.

PMII turun ke jalan menyampaikan aspirasinya dengan pedoman UU nomor 9 tahun 1998 untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Dalam aksi ini, PMII meminta agar Pihak Bea Cukai meningkatkan kinerjanya dalam mengawasi peredaran barang-barang ilegal di Kota Batam.

Namun sangat disayangkan, pihak Bea Cukai Batam tidak ada yang berkenan untuk menerima aspirasi para mahasiswa dengan alasan tidak ada di kantor.

Sekitar pukul 13.20 aksi demo bubar dengan damai dan akan kembali lagi melakukan aksi demo Senen mendatang di tempat yang sama. 

Penulis : Marto Sitorus, Batam
Editor : Palasroha Tampubolon
Email : redaksi.riaumerdeka@gmail.com

TERKAIT