Bela Megawati, Banteng Moncong Putih Rapatkan Barisan


RIAU MERDEKA - Seruan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang meminta pengikutnya melaporkan setiap dugaan penodaan agama baik yang dilakukan pejabat negara maupun pimpinan partai seolah terjawab. Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama melaporkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri. Mega dituduh menistakan agama saat menyampaikan pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu. Baharuzama selaku pihak pelapor diketahui adalah mantan Ketua FPI Jakarta Utara.

Dia mengutip sepenggal pidato Mega yang dianggap telah menistakan agama, yaitu saat Mega menyebutkan soal pemimpin ideologi tertutup yang mampu meramal masa depan. Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan. Belum ada pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus itu.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memastikan bakal memproses setiap laporan yang disampaikan. Penyidik akan melakukan penyelidikan untuk menemukan dugaan tindak pidana dari pidato Mega. Tito mengatakan sebelum naik ke penyidikan, pihaknya akan lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti kuat dengan melakukan serangkaian pemeriksaan. Namun, jika tidak ditemukan adanya tindak pidana penyidik akan menghentikan kasus tersebut.

"Kalau ada pidana dilanjutkan menjadi penyidikan. Penyidikan untuk menemukan tersangka dan mengajukan ke kejaksaan. Tapi kalau dalam proses lidik tidak ditemukan bukti yang dapat dinaikkan ke penyidikan maka lidik dihentikan sampai di sana," kata Tito di PTIK, Jakarta, Rabu (25/1).

Pelaporan ini membuat kader PDIP berang. Barisan kader banteng moncong putih pun bersiap pasang badan membela sang ketua umum, Megawati. "Kita kan negara hukum, ya kita menghormati hukum sebagai Panglima. Tentu kita sebagai kader PDIP, ketua umum kita, kita pasti bela," kata dia saat berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/1).

Politisi PDIP ini menegaskan, Megawati tidak mungkin melakukan dugaan penistaan agama. Atas dasar itulah kader PDIP bakal mati-matian membela putri Bung Karno tersebut. "Sebagai kader PDIP kita akan membela ibu Mega sesuai dengan aturan hukum yang ada. Secara organisasi maupun sebagai pribadi kita akan bela," tambahnya.

Barisan pembela Mega sudah disiapkan. Di bidang hukum, PDIP memiliki Trimedya dan Hasto Kristiyanto. "Kita sangat solid dan sangat kompak," pungkasnya.

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira juga mengutarakan hal sama. Andreas memastikan PDIP siap melakukan melakukan perlawanan hukum atas laporan tersebut. "Siap saja. Cuma ya, apa ya, jadi terlalu naif," kata Andreas di Komplek Parlemen, Senayan.

Andreas meminta Baharuzama selaku pihak pelapor mempelajari kembali isi dan konteks pidato Megawati. Dia menilai pelapor tidak memahami isi pidato tersebut. "Apanya yang penistaan? Saya kira yang melaporkan itu tidak memahami persoalan, isi dari pidato itu. Suruh pelajari dulu lah pidato itu," tegasnya.

Politisi PDIP Eva Kusuma Sundari menegaskan, Megawati tidak punya rekam jejak melakukan penghinaan. Pelaporan itu hanya subyektif. Dia menduga, Rizieq ada di balik pelaporan terhadap Mega. "Masa orang disuruh Rizieq dilaporkan ini bukan kesadaran dirinya," kata Eva.

Politisi PDIP Masinton Pasaribu menegaskan isi pidato Megawati saat HUT Ke-44 PDIP itu bukan untuk dipermasalahkan melainkan dibahas demi penguatan kebangsaan. Menurut Masinton, pandangan dan pemikiran Megawati yang dituangkan dalam pidato tidak bisa dikenakan pasal pidana. Sebagian besar tokoh nasional, insan pers hingga akademisi justru diklaim mengapresiasi isi pidato Megawati.

"Menjadi aneh ketika ada orang yang mempermasalahkan dan melaporkan ke polisi isi pidato tersebut. Dialektika ide dan pemikiran tidak bisa dipidana," kata Masinton.

Sumber: merdeka.com
TERKAIT