Ahok Tersangka, Setya Novanto Puji Kerja Polri


RIAU MERDEKA - Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok). Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus penistaan Agama Islam lantaran menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

"Terkait penetapan status calon gubernur (cagub) DKI incumbent Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi tersangka oleh Polri, Partai Golkar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada kepolisian yang telah menangani kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan saudara Ahok dengan cepat dan transparan. Ini bukti kepolisian bekerja secara profesional dan independen, tanpa intervensi siapapun," kata Setnov sapaan Setya Novanto di Jakarta, Rabu (16/11).

Setelah status tersangka melekat pada Ahok, Setnov mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing. Mantan Ketua DPR RI ini meminta agar masyarakat tidak diprovokasi atau termakan isu-isu negatif.

"Saya mengajak seluruh elemen bangsa termasuk partai-partai politik untuk menjaga suasana damai, penuh kebersamaan dan kekeluargaan sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dalam bingkai NKRI," sambungnya.

Lebih lanjut, Setnov mengapresiasi sikap Presiden Joko Widodo yang sudah menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian agar penanganan kasus penistaan Agama Islam dibuka dengan transparan dan tanpa intervensi dari siapa pun.

Setnov menambahkan, seluruh elemen masyarakat harus bijak menerima keputusan Bareskrim Polri tersebut.

"Jangan lagi ada prasangka dan rasa curiga. Pemerintah dan aparat penegak hukum telah melaksanakan tugasnya sengan sangat baik," tutup Setnov. [merdeka]
TERKAIT