OTT di Kemenhub, Polisi Bekuk 6 Pelaku Pungli


RIAU MERDEKA - Aparat kepolisian berhasil menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait penyalahgunaan izin pelayaran. Dari operasi itu, polisi membekuk enam orang, yang terdiri dari dua PNS, satu dari perusahaan pelayaran dan sisanya pegawai honorer.

"Ada enam yang kita tangkap, ada dua PNS, kemudian satu dari PT tertentu yang lakukan pengurusan ini. Termasuk honorer dari sini," jelas Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Awi Setiono di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10).

Awi menambahkan, operasi dimulai dari Pelayanan Terpadu Satu Atap yang berada di lantai enam. Di lokasi ini terdapat 152 pelayanan untuk armada darat, laut dan udara.

"Kebetulan penangkapan di loket Direktorat Perhubungan Laut," ungkapnya.

Dari pemeriksaan sementara, ternyata terdapat aliran dana yang mengalir ke salah satu ruangan di lantai 12. Lokasi itu diketahui merupakan salah satu pejabat yang menerima uang tersebut.

"Dari situ kita kembangkan bahwa sahnya ada aliran dana ke lantai 12, di ruangan kasie dan kasubdit," tutupnya. [merdeka]
TERKAIT