Polisi Kampar Temukan Kapal Rusak, Isinya Bikin Petugas Kaget


RIAU MERDEKA - Personil Polsek Kuala Kampar, Pelalawan menemukan sebuah speedboat dalam keadaan rusak di Sungai Kampar, Minggu (4/9/2016) kemarin.

Speedboat kayu itu diketahui mengalami kerusakan pada mesin hingga tak bisa berjalan lagi. Namun saat polisi masuk ke dalam kapal itu dan melakukan pemeriksaan, petugas tercengang melihat temuannya.

Ada ratusan kardus berisi ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk. Ketika digeledah, tidak ada seorang pun yang dijumpai dalam kapal.

Demikian juga dengan dokumen pendukung, terkait barang yang harganya tidak murah itu, tak ditemukan. Miras itu diduga diseludupkan oleh seseorang dari luar negeri dan dibawa masuk melalui perairan Kuala Kampar.

"Untuk barang bukti miras ada sebanyak 292 kotak dengan total 3.500 botol berbagai merk. Kita sedang menyelidiki siapa pemilik kapal dan miras-miras itu," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, dikutip tribun Senin (5/9/2016).

Dijelaskannya, kapal itu ditemukan kandas di Paret 3 Dusun 2 Desa Sungai Mas Kecamatan Kuala kampar, Pelalawan. Penyelidikan kasus temuan miras ilegal ini dilimpahkan dari Polsek Kuala Kampar ke Polres Pelalawan. [*]

TERKAIT