Polisi Ringkus Pelaku Pencuri 15 Motor di Rohul


RIAU MERDEKA - Salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Rohul, BH alias Budi Anduk (24), diringkus Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), Sementara seorang rekannya jadi buronan polisi.

BH domisili di SP-2 Kota Raya Dusun I RT 03/ RW 01 Kecamatan Kunto Darussalam, ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Rohul, Selasa (23/8/2016) pukul 20.00 Wib, sesuai laporan Polisi nomor LP/88/VIII/2016/Riau/Res Rohul tanggal 19 Agustus 2016.

Pengakuan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, saat penangkapan polisi ikut mengamankan barang bukti 1 sepeda motor Yamaha Vega ZR Nopol BM 5934 UD, nomor rangka (Noka) MH35D9205CJ739875, dan nomor mesin (Nosin) 5D9-1739854.

"Polisi berhasil amankan amankan satu kunci leter T, "kata IPDA Efendi, Jumat (26/8/2016).

Efendi menjelaskan, Yamaha Vega ZR diamankan atas milik Suparmin yang hilang di parkiran Masjid Al-Ikhsan Ujung Batu saat korban tengah shalat subuh, Jumat (19/8/2016) pukul 05.10 Wib.

Dari pengembangan perkara, pelaku mengaku sekitar 15 kali dirinya pernah ikut lakukan tindak pidana Curanmor  bersama rekannya inisial CPR yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak Kepolisian.

Sedangkan 15 sepeda motor yang dicuri pelaku Budi dan rekannya CPR dari belasan lokasi, terdiri 2 TKP di Ujung Batu dimana 1 Yamaha Jupiter Z orange dicuri di KM 5 Ujung Batu, 1 Honda Supra X warna hitam TKP di Lintam.

Kemudian, tiga unit sepeda motor TKP DU SKPD Kecamatan Rambah Hilir, berupa 1 Yamaha Vega RR warna putih, 1 Honda Absolute Revo warna hitam, dan Honda Supra X 125 warna biru silver.

Sedangkan dua sepeda motor dengan TKP Pasar Dalu Dalu Tambusai, jenis Honda Absolute Revo warna hitam, dan Yamaha Vega ZR warna hitam. TKP di Desa Pekan Tebih Kepenuhan, Budi juga mencuri Honda Supra X 125 warna biru hitam. [sal]

TERKAIT