Rekontruksi Pembunuhan Nenek Intan Digelar di Belakang RSUD

Rekontruksi Pembunuhan Nenek Intan Digelar di Belakang RSUD

RIAU MERDEKA - Rekontruksi pembunuhan seorang nenek bernama Intan yang dibunuh oleh cucunya bernama Rismin akhirnya digelar di belakang RSUD Pasir Pengaraian, Rabu (1/6). Hal ini dilakukan untuk menghindarkan amukan massa serta dari keluarga korban.

Seperti diketahui sebelumnya, Intan dibunuh oleh Rismin di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujungbatu, Selasa (3/5) lalu. Pembunuhan itu dilatar belakangi karena korban menuduh pelaku telah mencuri  tabung gas 3 kilogram. Tak terima dengan tuduhan itu pelaku menghabisi nyawa korban dengan menebas leher korban.

Dalam adegan rekontruksi tersebut disaksikan Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Muhammad Irawan, Jaksa Kejari Pasir Pengaraian, Muhammad Juanda Sitorus dan juga salah seorang anak korban bernama Wahyu. Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Muhammad Wirawan Novianto kepada wartawan mengatakan, dalam reka adegan rekontruksi itu, pelaku
memperagakan delapan belas adegan membunuh korban Intan yang tak lain merupakan neneknya sendiri.

"Dalam rekontruksi tersebut terlihat bagaimana tersangka membunuh korban dengan menggunakan parang panjang hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya, "kata Kasat Reskrim.

Ditambahkan Wirawan, rekontruksi ini digelar untuk menyamakan keterangan pelaku dalam BAP dan keterangan dilapangan. Sementara, tempat rekontruksi itu digelar di belakang RSUD bukan di TKP di Desa Pematang Tebih, Ia menjawab hal ini dilakukan untuk keamanan pelaku dari amukan massa dan keluarga korban.

Lebih dalam lagi dijelaskan Wirawan, berdasarkan hasil rekontruksi ini sudah tergambar bahwa tersangka sebelum membunuh korban, terlebih dahulu merencanakannya. "Untuk itu pelaku kita jerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, "tegas Irawan.

Sementara itu, Jaksa Kejari Pasir Pengaraian, Muhammad Juanda Sitorus menambahkan, dari rekontruksi tersebut jelas motif tersangka dalam membunuh korban, didasari karena faktor sakit hati dituduh telah mencuri tabung 3 kg milik korban.

Pada kesempatan itu, anak korban Wahyu yang hadir dalam rekontruksi tersebut meminta kepada penegak hukum agar memberikan hukuman mati terhadap tersangka, dirinya mengaku kecewa kepada tersangka yang telah tega membunuh ibu kandungnya dengan keji hingga kepala korban terpisah dari tubuhnya.(sal)

TERKAIT