Desa Diminta Optimalkan Penerimaan PBB-P2 2026
RIAUMERDEKA–Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) meminta seluruh Desa di Rohul agar mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026.
Hal itu disampaikan Bupati Anton saat melaksanakan penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2026 di Hall Islamic Centre, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rohul Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, didampingi Pj Sekda Drs. Yusmar, M.Si, Kepala OPD terkait, Inspektorat, para Camat, UPT Bapenda, Kepala Desa serta Lurah se-Kabupaten Rohul.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat Kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Dikatakan, pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,”tegas Bupati Anton di hadapan peserta kegiatan.
Bupati juga menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rohul pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Untuk itu, melalui penyerahan SPPT PBB-P2 ini diharapkan terbangun komitmen bersama agar penyerapan pajak dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan dan pendidikan. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,”kata dia.
Pada kesempatan itu, Pemkab Rohul juga memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.
Adapun desa penerima penghargaan tersebut, Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155, Desa Tambusai Utara dengan realisasi sebesar Rp 949.864.040 dan Desa Pauh dengan realisasi sebesar Rp 484.152.406.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung kemajuan pembangunan Kabupaten Rohul.
(MC Kominfo)




Tulis Komentar