Restorative Justice di Polsek Tandun Berjalan Sukses

RIAUMERDEKA-Restorative Justice (RJ) Penyelesaian perkara di Luar Pengadilan atau keadilan restoratif yang dilaksanakan di Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Rohul) berjalan sukses, Senin (4/5/2206). 

"Kedua belah pihak yang menyatakan sepakat berdamai melalui RJ adalah pihak pertama Eva Susilawati Br Pakpahan (56 th), Warga RT.017/RW 08 Desa Sei Kuning Kecamatan Tandun, "ujar Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan SH, MH.

Sementara pihak kedua adalah Rimse Erawati Tampubolon (55 th), Warga RT 018/RW 06 Desa Tandun, Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul.

Diketahui, keributan antar tetangga tersebut terjadi pada Kamis,.09 Mei 2026 antara Sdr. Tarihoran dengan Sdr Manurung bermula pihak kedua dalam hal ini suami pihak kedua merasa terganggu karena suara music dari pihak pertama terlalu keras dan menimbulkan kebisingan.

Sehingga percekcokan atau keributan pecah seketika dan adu mulut tidak bisa di hindari pada tengah malam itu, namun tidak ada mengalami kekerasan fisik ataupun penganiayaan.

Pada perdamaian itu kedua belah pihak menyepakati sebanyak 6 poin perdamaian. Diantaranya pihak pertama tidak akan memasang music diluar ketentuan yang dapat mengganggu tetangga.

Kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas  peristiwa keributan dan tidak menuntut sesuai hukum yang berlaku. Masing-masing pihak tidak akan mengulangi perbuatannya yang sama dikemudian hari. 

Kedua belah pihak sepakat mediasi RJ tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tandun Ipda Sarlin Sihotang, S.H, yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Kapolsek Tandun, AKP Mike Kurniawan SH, MH.

Hadir pada kesempatan itu, G Tarihoran suami pihak kedua, H Siahaan keluarga pihak pertama,   S Harianja Ketua RT.017,. Palasroha Tampubolon pihak kedua, Zulkarnain (media), Arman Laia (media), M Sitinjak keluarga pihak pertama. 

Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak masing-masing keluarga.
(RED/Pal)

 

 

TERKAIT