GRANAT Rohul Apresiasi Kinerja Polisi Berantas Narkoba

Ketua DPC GRANAT Kabupaten Rohul M. Zamri,S.Pd

RIAUMERDEKA–Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Rokan Hulu atas upaya serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPC GRANAT Rohul, M. Zamri, S.Pd, kepada wartawan, Rabu (29/4/2026). Ia menilai langkah tegas aparat kepolisian dalam menindak para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika patut diapresiasi.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Rohul yang terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hulu,” ujar Zamri.

Menurutnya, keberhasilan tersebut terlihat dari meningkatnya jumlah pengungkapan kasus, baik terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang diamankan oleh sejumlah Polsek di wilayah Rohul.

Namun demikian, Zamri menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum semata. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Perlu adanya kesadaran bersama bahwa bahaya narkoba harus dilawan secara kolektif, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat luas,” tambahnya.

Selain itu, GRANAT Rohul juga mendukung penuh pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Provinsi Riau yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau bersama Polda Riau, TNI, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Satgas tersebut resmi dibentuk melalui apel yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada 25 April 2026. Pembentukan ini menjadi simbol komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkoba tanpa kompromi di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Melalui sinergi lintas sektor, Satgas Anti Narkoba diharapkan mampu menjalankan langkah-langkah strategis, baik secara preemtif, preventif, maupun penegakan hukum guna menekan angka peredaran narkotika di Provinsi Riau.
(RED/Pal)

 

TERKAIT