Gabpeknas Bentuk Badan Khusus Kawasan Danau Toba
RIAUMERDEKA-Dalam rangka penguatan organisasi dan konsolidasi internal, Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional (DPP-GABPEKNAS) bentuk Badan Khusus Pengembangan Pembangunan se-Kawasan Danau Toba.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gabpeknas No: 007 / GAB / DPP / SK / IV / 2026. Adapun tugas badan tersebut meliputi beberapa poin.
Pertama, Mempunyai kewenangan khusus konsolidasi di 8 (delapan) Kabupaten sekitar Danau Toba
Kedua, Mengkonsolidasikan keanggotaan Gabpeknas di kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Simalungun, Samosir, Dairi dan Karo.
Ketiga, Merekomendasikan ke DPP Gabpeknas untuk membentuk, menindak dan re-aktivasi DPD yang tidak aktif se kawasan Danau Toba
Keempat, Berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah sebagai perpanjangan DPP Gabpeknas atas nama organisasi.
Selain itu, DPP juga menetapkan susunan Badan Khusus itu sbb:
Penasehat: Jhon Castell Siahaan, Ketua Robby Pangaribuan, Sekretaris Natal Hamonangan Simanjuntak, Bendahara Mandippu Sitorus.
Kemudian dibantu para wakil-wakil dengan masa bahkti badan khusus ini hingga 31 Desember 2027.
Surat Keputusan pembentukan Badan Khusus Pengembangan Pembagunan Se Kawasan Danau Toba ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Gabpeknas Mulyadi Guntur pada hari Jumat 10 April 2026 di Balige, Kabupaten Toba.
(RED/Pal)




Tulis Komentar