JOIN Rohul Sukses Gelar Sosialisasi UU Pers
RIAUMERDEKA - Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia (DPD-JOIN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dinilai sukses melaksanakan Sosialisasi Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Kegiatan Sosialisasi tersebut dengan mengangkat Tema, "Kode Etik dan Masalah Hukum Pers dan Landasan Hukum Profesi Wartawan" yang diadakan di Ruang Laboratorium SMA Negeri 1 Ujungbatu Kabupaten Rohul, Kamis (20/11/2025).
"Saya ucapkan terimakasih kepada Irvandri,S.Sos,M.IP Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rohul yang telah hadir pada kegiatan Sosialisasi yang kami laksanakan,"ujar Palasroha Tampubolon Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul.
Pasalnya, DPD JOIN Kabupaten Rohul tetap konsisten dalam melaksanakan berbagai program organisasi yang telah didirikan sekitar lima tahun lalu. Baik itu, Sosialisasi UU Pers maupun Pelatihan Jurnalistik yang pernah dilaksanakan di Hotel Pesona dan Fave Hotel Pekanbaru selama dua tahun berturut-turut.
Terlebih DPD JOIN Kabupaten Rohul telah mendapatkan pembinaan dari Pemerintah melalui Dinas Kominfo dan Kesbangpol Kabupaten Rohul, sebagai bentuk perhatian dan penghargaan kepada organisasi yang terdaftar di Kesbangpol Rohul.
Hadir pada Sosialisasi itu Sekretaris Kesbangpol Irvandri,S.Sos,M.IP, Kasi Trantib Romi Gustia, ST, Kepsek SMA Negeri 1 Ujungbatu Hj Nur Afni,S.Si, Ketua DPD-JOIN Kabupaten Rohul Palasroha Tampubolon, Sekretaris Andi Swely Harianja, Bendahara Muda Serius Zega dan pengurus lainnya.
Selain itu turut hadir Ketua PPDI Kabupaten Rohul Sabar Friden Sitanggang, Sekretaris Hobbi Pargaulan Manurung, sejumlah Wartawan dan puluhan peserta Sosialisasi yang merupakan Siswa SMA Negeri 1 Ujungbatu.
(Palasroha Tampubolon)



Tulis Komentar